Polri Harus Lindungi Penyelenggara Pemilu yang Terancam
15-04-2014 /
KOMISI III

"Perlu koordinasi antara penyeleggara pemilu baik yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dengan aparat kepolisian. Dalam kondisi biasa saja diamankan apalagi kalau mendapat ancaman, itu harus ya," kata anggota Komisi III DPR RI, M. Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/4/14).
Dalam rapat kerja beberapa waktu lalu menurutnya Kapolri menyatakan sudah memetakan sejumlah wilayah yang diperkirakan rawan. Namun dinamika pemilu bisa saja terjadi perubahan, misalnya dilakukan oleh caleg dan pendukungnya yang tidak siap menerima kegagalan.
"Kalau memperhatikan kondisi keamanan sejauh ini cukup terkendali, seperti di dapil saya Jabar X berlangsung tertib. Kita tentu minta Polri tanggap terhadap dinamika yang terjadi di daerah lain," ujar Politisi Fraksi PDIP ini.
Mantan Kapolda Sumutera Utara ini memberikan apresiasi kepada seluruh aparat Polri yang sudah bekerja keras mewujudkan keamanan selama proses pelaksanaan pemilu legislatif. Ia berharap anggaran pengamanan pemilu sebesar Rp.1,6 triliun dapat digunakan secara efektif.
Sejumlah kasus terhadap penyelenggara pemilu mengemuka di sejumlah daerah seperti di NTB, Ketua KPU Kabupaten Bima diancam dengan parang oleh sekelompok orang dan dipaksa melakukan penghitungan ulang. Sementara KPUD Trenggalek, Jatim menerima surat kaleng berisi ancaman pembunuhan. (iky), foto : andri/parle/hr.